
Kepala Tata Usaha (KTU) madrasah adalah orang yang bertanggung jawab atas kelancaran urusan administrasi madrasah. Tugasnya meliputi mengkoordinir, mengelola, dan melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan
H. Abdul Karim, S. T., M. Pd
Kepala Tata Usaha
Kepala Tata Usaha (KTU) madrasah adalah orang yang bertanggung jawab atas kelancaran urusan administrasi madrasah. Tugasnya meliputi mengkoordinir, mengelola, dan melaksanakan tugas-tugas ketatausahaan