Wakasek Kurikulum

Muatan kurikulum dalam Madrasah memuat beberapa komponen antara lain muatan pembelajaran intrakurikuler, proyek penguatan Profil pelajar Pancasila dan Profil pelajar Rahmatan lilalamin dan ekstrakurikuler.
Pengaturan beban belajar dan muatan pembelajarannya di MTs Arrahmaniyah diatur sebagai berikut:
Pengaturan beban belajar
Pembelajaran Beban Belajar Pengaturan
1. Intrakurikuler
Wajib

a. Beban belajar ini memuat semua mata pelajaran yang bersifat nasional.
b. Materi pembelajaran setiap matapelajaran mengacu pada Capaian Pembelajaran.
c. Diatur dalam kegiatan regular.

Tambahan
a. Memuat mata pelajaran Bahasa Daerah (Bahasa Sunda) yang sesuai karakterisrik Provinsi Jawa Barat.
b. Diatur dalam kegiatan reguler.

2. Proyek Penguatan Profil

Pelajar Pancasila Dan Profil Pelajar Rahmatan Lil alamiin

Wajib
a. Muatan pembelajaran mengacu pada 6 tema projek Profil pelajar Pancasila dan 10 tema Profil Pelajar Rahmatan Lil alamiin.
b. Diatur dalam kegiatan projek.

3. Ekstrakurikuler

Tambahan a. Memiliki muatan yang menjadi kebutuhan dan karakteristik MTs Arrahmaniyah
b. Diatur dalam kegiatan di luar kegiatan
regular dan proyek P5-P2RA

B. Intrakurikuler
Intrakurikuler adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang ditempuh pelajar. Adapun mata pelajaran yang diselenggarakan oleh MTs Arrahmaniyah adalah Pendidikan Agama Islam (Al Qurán Hadist, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)), Bahasa Arab, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Informatika, Mata Pelajaran seni (seni musik, seni rupa, seni teater dan seni tari) dan Prakarya (Budidaya, Kerajinan, Rekayasa atau Pengolahan) serta Mata Pelajaran muatan lokal (Bahasa Daerah dan Baca Tulis Al-qur’an).
Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 69 tahun 2013 Tentang Pembelajaran muatan lokal bahasa dan sastra daerah pada jenjang satuan pendidikan dasar dan menengah, maka sekolah-sekolah (dalam hal ini termasuk madrasah) yang berada di wilayah Jawa Barat wajib mengajarkan pelajaran Bahasa dan Budaya Daerah (Bahasa Sunda). Berdasarkan Perda tersebut maka MTs Arrahmaniyah menetapkan pelajaran Bahasa Sunda dan Baca Tulis Al-Qur’an sebagai mata pelajaran Muatan Lokal..
Strategi pelaksanaan pembelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Barat yaitu 2 jam pelajaran per minggu dengan berbasis pada budaya, tata nilai, dan kearifan lokal yang berkembang di lingkungan masyarakat untuk menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pembelajaran bahasa daerah di ajarkan dengan memperhatikan aspek pragmatik, atraktif, rekreatif, dan komunikatif.
Pembelajaran bahasa dan sastra sunda diarahkan supaya pelajar memiliki kemampuan dan ketrampilan berkomunikasi menggunakan bahasa tersebut dengan baik dan benar, secara lisan maupun tulisan serta menumbuh kembangkan apresiasi terhadap hasil karya sastra dan budaya daerah sedangkan mata pelajaran Baca Tulis Al-Qur’an diarahkan untuk menumbuh kembangkan jiwa membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik dan benar.
Pembelajaran di MTs Arrahmaniyah menekankan pada pembelajaran berbasis literasi dengan mengangkat nilai luhur budaya lokal dan mengacu pada tema-tema yang sudah ditentukan dalam capaian pembelajaran. Dalam pembelajaran berbasis literasi ini pelajar diharapkan mampu untuk mengkreasikan ide/gagasan unbtuk memperoleh sebuah karya dalam bentuk tulisan. Pada akhirnya karya ini akan didokumentasikan dalam berbagai bentuk contohnya buku, artikel, atau publikasi digital.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran berbasis literasi ini tetap harus mengimplementasikan model dan sintak pembelajaran yang sudah ada diantaranya Problem Based Learning, Project Based Learning, Discovery Learning, Inquiry Based Learning, dan model pembelajaran lain yang relevan

Abul Hasan Bani Sader, S. E

Abul Hasan Bani Sader, S. E

Wakamad Kurikulum